Bulan K3 Nasional diperingati setiap tahun pada 12
Januari–12 Februari sebagai upaya meningkatkan
kesadaran dan budaya Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3). K3 bukan hanya tanggung jawab
perusahaan, tetapi merupakan tanggung jawab kita
semua. Mengusung tema Bulan K3 Nasional 2026
“Membangun Ekosistem Pengelolaan K3
Nasional yang Profesional, Andal, dan
Kolaboratif”, tema ini menekankan pentingnya
pengelolaan K3 yang berbasis keahlian, dapat
dipercaya, serta melibatkan seluruh pemangku
kepentingan pemerintah, pengusaha, pekerja, dan
ahli K3. Melalui kolaborasi yang terintegrasi dan
berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan kerja
yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus menekan
angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Mengapa K3 Itu Penting?
1. Melindungi nyawa dan Kesehatan pekerja
2. Mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat
kerja (PAK) serta kerugian pada perusahaan
3. Pulang kerja dengan selamat dan sehat untuk
bertemu keluarga
Penyebab Umum Kecelakaan Kerja
1. Tidak mengikuti SOP
2. Bekerja terburu-buru / tidak fokus
3. Kondisi tidak aman (unsafe condition)
4. Tindakan tidak aman (unsafe action)
5. Tidak menggunakan APD
Kewajiban Pekerja dalam K3
1. Mematuhi SOP dan instruksi kerja
2. Menjaga area tetap rapi (5R/5S)
3. Melaporkan kondisi bahaya, near miss/ hampir
celaka serta melaporkan jika terjadi kecelakaan
kerja
4. Menggunakan APD sesuai pekerjaan
Budaya K3
Budaya K3 dimulai dari peduli
terhadap diri sendiri dan orang
lain, saling mengingatkan dan
tidak menormalisasikan
pelanggaran. “Bekerja aman
bukan menperlambat pekerjaan,
tapi memastikan kita pulang
dengan selamat”.
Pesan Kunci Bulan K3 Nasional
1. Stop pekerjaan jika tidak aman
2. Keselamatan lebih penting daripada target
3. Saling mengingatkan adalah bentuk kepedulian
4. Budaya K3 dimulai dari diri sendiri
5. Mari Jadikan Bulan K3 Nasional sebagai
momentum untuk lebih disiplin, lebih peduli dan
lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan
Referensi:
1. UU No. 1 Tahun 1970 - Keselamatan Kerja
2. UU No. 13 Tahun 2003 - Ketenagakerjaan
3. Kepmenaker Nomor 4 Tahun 2026 –
Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional
Disusun:
M. Irfan (QHSE Officer – Branch Office)
Jl Batu Mulia No 29, Rt16/rw7, Meruya Utara, Kec Kembangan, Jakarta, Jakarta, 11620, Indonesia.
Jl. Jenderal Sudirman Blok A No. 5, Kel. Balikpapan Selatan, Kec. Damai Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
Dibuat dengan
di Tata Wisata. Delicious Catering
PT Tata Wisata 2025