Dampak Tidak Patuh Menggunakan APD

Dampak Tidak Patuh Menggunakan APD

Dampak Tidak Patuh Menggunakan APD

Posting Oleh : Admin TW
Pada 28 Jan 2026 14:05

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Dalam operasional catering, housekeeping (HK), dan laundry, pekerja setiap hari berhadapan dengan berbagai potensi bahaya seperti panas, benda tajam, bahan kimia, uap, lantai licin, debu, serta mesin kerja. Salah satu cara paling dasar namun sangat efektif untuk mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Ketidakpatuhan dalam penggunaan APD masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan operasional. Pengertian APD Alat Pelindung Diri (APD) adalah perlengkapan yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri dari potensi bahaya di tempat kerja, baik bahaya fisik, kimia, biologis, ergonomi, maupun radiasi, sehingga risiko cedera dan penyakit akibat kerja dapat diminimalkan. Tujuan Penggunaan APD • Melindungi pekerja dari cedera langsung di tempat kerja. • Mengurangi tingkat keparahan akibat kecelakaan. • Mencegah penyakit akibat kerja (PAK) • Meningkatkan produktivitas dan kenyamanan kerja. • Membentuk budaya kerja yang aman (Safety culture). Penyebab Ketidakpatuhan Penggunaan APD • Merasa sudah berpengalaman sehingga mengabaikan risiko • Menganggap pekerjaan sebagai pekerjaan ringan dan tidak berbahaya • Kurangnya pengetahuan tentang potensi bahaya • APD terasa tidak nyaman saat diguanakan • Ukuran atau jenis APD tidak sesuai dengan pekerjaan • Tekanan pekerjaan atau tuntutan target waktu • Kondisi lingkungan kerja panas atau sempit Contoh Kasus tidak patuuh APD di Operasional (Catering, HK & Laundry) • Pekerja tidak menggunakan sarung tangan saat memotong bahan makanan berisiko mengalami luka potong. • Tidak menggunakan hairnet dan masker berisiko mencemari makanan dan membahayakan konsumen. • Tidak menggunakan sarung tangan saat membersihkan toilet atau area limbah dapat menyebabkan iritasi kulit dan infeksi. • Tidak memakai safety shoes anti-slip berisiko terpeleset di lantai basah. • Tidak memakai masker saat terpapar uap bahan kimia dan debu linen berisiko gangguan pernapasan. Peran dan Tanggung Jawab Setiap Jabatan Pekerja: • Menggunakan APD sesuai dengan jenis pekerjaan dan potensi bahaya. • Menjaga APD agar tetap bersih dan layak pakai. • Melaporkan APD yang rusak atau tidak sesuai. Leader / Supervisor / Pengawas: • Memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sebelum pekerjaan dimulai. • Memberikan contoh kepatuhan penggunaan APD. • Mengingatkan dan menegur jika terjadi pelanggaran. Manajemen / Perusahaan: • Menyediakan APD yang sesuai standar dan risiko kerja. • Memberikan pelatihan dan sosialisasi K3 secara berkala. • Menegakkan aturan K3 secara konsisten. Strategi Pencegahan Dan Solusi • Mematuhi seluruh peraturan dan prosedur K3 • Menggunakan APD sesuai standar, fungsi, dan risiko pekerjaan. • Melaporkan APD rusak untuk diganti. • Melakukan Briefing harian (Toolbox Meeting) • Memastikan APD digunakan sebelum pekerjaan dimulai. • Mengeluarkan peringatan kepada pekerja yang melanggar. Ketidakpatuhan menggunakan APD bukan hanya melanggar aturan, tetapi membahayakan nyawa pekerja, merugikan perusahaan, dan merusak budaya keselamatan. APD adalah perlindungan terakhir yang wajib dipakai di setiap kondisi berbahaya.
Referensi: 1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja 2. Permenaker No. 08 Tahun 2010 tentang APD 3. Permenaker No. 05 Tahun 2018 tentang K3 lingkungan kerja Disusun oleh:
M. Maulana (QHSE Officer Site PTK)

Tata Wisata

Head Office

Jl Batu Mulia No 29, Rt16/rw7, Meruya Utara, Kec Kembangan, Jakarta, Jakarta, 11620, Indonesia.

Branch Office

Jl. Jenderal Sudirman Blok A No. 5, Kel. Balikpapan Selatan, Kec. Damai Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur 76114

Hubungi Kami
+62-21-5890-6055 (Head Office)
+62-542-771972 (Branch Office)

Dibuat dengan di Tata Wisata. Delicious Catering

PT Tata Wisata 2025

Zoom Image